AKSI PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA DI RUANG PUBLIK MELALUI PENGHARGAAN WAJAH BAHASA LEMBAGA PEMERINTAH

Bahasa asing dapat menggeser penggunaan bahasa negara di ruang publik jika tidak ditertibkan penggunaannya. Untuk itu, sikap tertib berbahasa diperlukan agar penggunaan bahasa di ruang publik terjaga sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan. Salah satu lembaga penjaga ketertiban penggunaan bahasa adalah lembaga pemerintah. Pengutamaan bahasa negara di ruang publik oleh lembaga pemerintah harus terus diupayakan karena pemerintah memiliki kewenangan dalam meningkatkan kompetensi bahasa generasi penerus bangsa maupun masyarakat umum. Penanaman sikap positif untuk meningkatkan martabat bahasa negara membentuk karakter masyarakat yang makin cinta, setia, dan bangga pada bahasa negara karena kelak merekalah yang akan membangun lanskap bahasa di Indonesia.Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat. Aksi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dilaksanakan melalui penghargaan wajah bahasa lembaga pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan antusiasme lembaga pemerintah di Indonesia guna mewujudkan situasi tertib berbahasa demi kehidupan bernegara yang lebih baik.

Wajah bahasa merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik. Wajah bahasa diwujudkan dalam tujuh bentuk objek penggunaan bahasa pada lembaga. Penghargaan wajah bahasa lembaga pemerintah dilaksanakan dengan maksud untuk melihat ketertiban penggunaan bahasa di ruang publik lembaga pemerintah. Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan bagi pemerintah dengan wajah bahasa terbaik. Pelaksanaan penghargaan wajah bahasa pemerintah dilaksanakan secara bertahap dari tingkat daerah hingga tingkat pusat dengan melibatkan balai dan kantor bahasa sebagai pelaksana kegiatan di daerah.

LAMPIRAN

Brosur Wajah Bahasa Lembaga Pemerintah