Kantor Bahasa Gorontalo berupaya untuk selalu melakukan pelindungan bahasa daerah yang ada di Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2019 Kantor Bahasa Gorontalo telah melakukan penelitian terhadap vitalitas Bahasa Suwawa untuk mengetahui keberadaan suatu bahasa. Penelitian ini merupakan salah satu usaha kecil dalam memberikan sumbangsih pemikiran mengenai kepunahan bahasa. Status bahasa Suwawa di Peta Bahasa keluaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang hanya terhitung sebagai sebuah dialek dari Bahasa Gorontalo, mengancam keberadaannya sebagai satu bahasa yang memiliki kekhasan dan kearifan lokal sebagaimana bahasa daerah lainnya. Namun, tidak hanya karena itu, Penelitian Usup dan Machmoed pada tahun 2014 mengelompokkan bahasa Suwawa sebagai sebuah bahasa bukan sebuah dialek. Bahasa Suwawa juga masih dituturkan di beberapa wilayah Gorontalo. Terlepas dari itu, penelitian vitalitas ini mutlak perlu dilakukan untuk mempertegas keraguan yang ada mengenai status bahasa ini.