Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Informasi Publik sebagaimana dimaksud meliputi: informasi yang berkaitan dengan Badan Publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait, informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Informasi Profil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Tata Cara Memperoleh Infomasi Publik
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Prosedur Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
Ringkasan Informasi Program dan atau Kegiatan
Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Bagi Publik
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia
Informasi Ketenagakerjaan