Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan di Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen RI berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut, meliputi

  1. Data pribadi pegawai Kemendikbudristek;
  2. Data pribadi pesuluh;
  3. Data pribadi penyuluh;
  4. Laporan keuangan yang belum diaudit;
  5. Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
  6. Soal dan kunci jawaban materi penyuluhan;
  7. Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban smateri penyuluhan;
  8. Data pribadi pemenang lomba; dan
  9. lainnya.