Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perilaku yang dilakukan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dapat dilakukan melalui laman

https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id/